Usai Dimediasi Petugas, Pemilik Lahan Sawit Maafkan Pelaku Pencurian

Usai Dimediasi Petugas, Pemilik Lahan Sawit Maafkan Pelaku Pencurian

 Usai dilakukan mediasi oleh petugas dari Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aiptu Eddy Silalahi, pemilik lahan kelapa sawit bersedia memaafkan pelaku pencurian buah kelapa sawit dengan catatan tidak akan mengulanginya kembali, kegiatan berlangsung di Jalan Kuningan Lk IV Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Selasa (25/10/2022).


Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media yang mengatakan bahwa dalam kegiatan mediasi dan problem solving tersebut turut dihadiri Kepling IV Kel Tambangan Hulu Ibrahim beserta kedua belah pihak.


Dalam hal ini seorang remaja AP (15) dilaporkan telah melakukan pencurian sawit milik Syahbuddin Purba (48) di lahannya yang berada Jalan Baja Lk. IV Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


“Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada hari Jumat lalu (14/10) dinihari sekitar pukul 01.00 wib,” ungkap Kasi Humas.


Di hadapan Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan, pelaku AP bersedia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari saat kedua pihak dipertemukan.


Sementara Syahbuddin Purba bersedia memaafkan pelaku dan berharap agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.


“Usai dimediasi petugas, akhirnya masalah pencurian tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas Kasi Humas.

Tulis Komentar Publik..