Apa Sih SKCK Itu?

Apa Sih SKCK Itu?




 INFO POLRI

Apa Sih SKCK Itu?


- SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

- Resmi diterbitkan oleh Polri melalui satuan fungsi Intelkam kepada seorang warga untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu/seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

- Masa berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

- Jika melewati masa berlaku dan diperlukan, SKCK, dapat diperpanjang kembali masa berlakunya.

- SKCK diperoleh dengan mendaftar langsung di setiap kantor polisi atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan. 


Sumber: https://skck.polri.go.id

Tulis Komentar Publik..