Kunjungan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra.S.M.SI ke Wilkum Polres Tebing Tinggi.

Kunjungan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra.S.M.SI ke Wilkum Polres Tebing Tinggi.



Pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 Wib telah berlangsung kegiatan kunjungan Kerja Rombongan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra.S.M.SI ke Wilkum Polres Tebing Tinggi.

Kegiatan dihadiri oleh :

1. Irwasda Polda Sumut Kombes. Pol. Drs. Armia Fahmi MH
2. Dir. Krimsus Polda Sumut Kombes. Pol. Jhon Carles Edison Nababan S.I.K., MH
3. Dir. Krimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Atmaja 
4. Dir. Binmas Polda Sumut Kombes Pol. Sopian Hidayat S.Ik
5. Dansat Brimob Polda Sumut Kombes. Pol. Suheru S.I.K

Adapun rangkaian kegiatan :

Pada pukul 17.30 wib Kapolda Sumut beserta dengan rombongan tiba di RS. Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi Jl. Pahlawan No 17 Tebing Tinggi.

Kapolda Sumut tiba di lokasi dan disambut oleh Karumkit RS. Bhayangkara Tingkat III Tebing Tinggi AKBP drg. J. Ginting beserta dengan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. S.I.K.

Kegiatan kunjungan Kapolda Sumut beserta dengan rombongan ke rumah Sakit Bhayangkara TK. III Tebing Tinggi bertujuan untuk memeriksa jumlah Pasien Covid-19 dan kelengkapan dan perlengkapan bed untuk pasein yang terpapar Covid-19.

Kemudian pada pukul 18.00 wib Kapolda Sumut meninggalkan RS. Bhayangkara Tk.III menuju Polres Tebing Tinggi.


Pada pukul 18.03 wib rombongan Kapolda Sumut tiba di Polres Tebing Tinggi dan disambut oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. S.I.K beserta dengan Para PJU Polres Tebing Tinggi.

Adapun arahan dari Kapolda Sumut kepada PJU Polres Tebing Tinggi yaitu :

1. Kepada seluruh PJU Polres Tebing Tinggi agar saling bekerja sama dalam membasmi penyebaran Covid-19.

2. Melakukan pengecekan Data Covid-19 di setiap Polsek sejajaran Polres Tebing Tinggi dan menyimpan Data tersebut di Hp Android di setiap masing-masing para Kapolsek.

3. Kasat Binmas agar melakukan pendataan terhadap keluarga atau teman dari pasien yang terpapar Covid-19 minimal 10 - 15 Orang sehingga mencegah penyebaran Covid-19.

4. Terhadap Kasat Narkoba Agar tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang sebagai pengguna saja dan harus bandarnya.

5. Kasat Sabhara Lakukan penertiban terhadap masyarakat terkhusus dalam memakai masker dan lakukan kegiatan Yustisi secara baik dan benar.

6. Setiap harinya harus tau data obat-obatan di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Tebing Tinggi.

7. Kabag Ops harus mendatakan dimana-mana saja daerah Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah di setiap-setiap daerah yang ada di Wilkum Polres Tebing Tinggi.

8. Diharuskan agar seluruh Personil Polres Tebing Tinggi agar melakukan Vaksin.

9. Kepada Seluruh PJU Polres Tebing Tinggi agar memiliki Data Covid-19 yang benar dan akurat.

Setelah memberikan arahan kepada PJU Polres Tebing Tinggi sekira pukul 19.23 Wib Kapolda Sumut beserta dengan rombongan dan PJU Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan terhadap rumah Tahanan Polres Tebing Tinggi.




 

Tulis Komentar Publik..